BTel Banyak Hutang di Sana-sini
Jakarta - Selain berencana memecat 400 karyawannya dalam waktu dekat ini, Bakrie Telecom (BTel) juga memiliki banyak hutang dengan Huawei dan sejumlah vendor penyedia menara jaringan lokal.
Para investor asing yang menjadi pemegang obligasi senilai USD 380 juta dari BTel juga merasa tak puas dengan proses restrukturisasi utang yang ditawarkan operator telekomunikasi pemilik merek dagang Esia itu.
Sebagian pemegang obligasi ini juga mengajukan tuntutan hukum. Para penuntut adalah Universal Investment Advisory SA, Vaquero Master EM Credit Fund Ltd, dan Trucharm Ltd.
Seperti detikINET kutip Bloomberg, Kamis (12/3/2015), sebagian pemilik surat utang berkupon 11,5% yang akan jatuh tempo pada Mei 2015 itu akan menguji perlindungan hukum di Indonesia bagi investor asing.
Sekitar lima hedge fund yang menjadi pemegang obligasi mengangap Bakrie Telecom tidak melibatkan investor asing pada proses pengambilan suara saat restrukturisasi.
Para hedge fund tersebut dan satu pemegang obligasi lainnya meminta pengadilan New York untuk menguji putusan hakim di Pengadilan Jakarta atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Btel.
Para investor ini mengklaim memiliki 28% dari total obligasi Btel senilai USD 380 juta tersebut. "Pemegang obligasi berharap diperlakukan adil dalam restrukturisasi tersebut," ujar manajer investasi untuk Franklin Asia Credit Fund Benjamin Cryer.
Para investor asing yang menjadi pemegang obligasi senilai USD 380 juta dari BTel juga merasa tak puas dengan proses restrukturisasi utang yang ditawarkan operator telekomunikasi pemilik merek dagang Esia itu.
Sebagian pemegang obligasi ini juga mengajukan tuntutan hukum. Para penuntut adalah Universal Investment Advisory SA, Vaquero Master EM Credit Fund Ltd, dan Trucharm Ltd.
Seperti detikINET kutip Bloomberg, Kamis (12/3/2015), sebagian pemilik surat utang berkupon 11,5% yang akan jatuh tempo pada Mei 2015 itu akan menguji perlindungan hukum di Indonesia bagi investor asing.
Sekitar lima hedge fund yang menjadi pemegang obligasi mengangap Bakrie Telecom tidak melibatkan investor asing pada proses pengambilan suara saat restrukturisasi.
Para hedge fund tersebut dan satu pemegang obligasi lainnya meminta pengadilan New York untuk menguji putusan hakim di Pengadilan Jakarta atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Btel.
Para investor ini mengklaim memiliki 28% dari total obligasi Btel senilai USD 380 juta tersebut. "Pemegang obligasi berharap diperlakukan adil dalam restrukturisasi tersebut," ujar manajer investasi untuk Franklin Asia Credit Fund Benjamin Cryer.
0 komentar: