Eksekusi Graha XL Yogya Kembali Ricuh, Sejumlah Karyawan Ditangkap

3/10/2015 06:12:00 AM 0 Comments

http://images.detik.com/content/2015/03/10/328/115524_xl3.jpg(Foto: Edzan Raharjo/detikcom)
Yogyakarta, - Bentrokan antara polisi dengan karyawan PT XL Axiata di Jalan P Mangkubumi Yogyakarta kembali pecah. Pada bentrokan kedua ini, sejumlah karyawan ditangkap.

Bentrokan pertama terjadi saat juru sita pengadilan membacakan surat eksekusi. Satpam dan polisi saling dorong. Beberapa satpam diamankan dan terluka.

Setelah sempat berhenti , jumlah personel polisi ditambah. Pasukan Dalmas dikerahkan untuk bisa masuk ke kantor XL yang dijaga ratusan karyawan. Mereka merangsek maju. Sejumlah karyawan yang melawan ditangkap. Karena jumlah polisi yang banyak, karyawan kalah. Polisi dan personel pengadilan negeri bisa masuk.

Alat berat backhoe disiapkan di depan bangunan untuk eksekusi. Karyawan nampak masih bertahan di dalam gedung. Sementara polisi berjaga-jaga di lokasi.

Legal counsul internal PT XL Khairul H Tanjung mengatakan, eksekusi dilakukan mendadak. Barang-barang dan alat-alat berteknologi mahal masih berada di kantor tersebut.

"Jika nekat, dampaknya besar. Ada 5 juta lebih pelanggan di Yogya dan 4 juta lebih di Jateng yang akan terganggu layanannya," kata Khairul di kantor XL Jl P Mangkubumi Yogya, Selasa (10/3/2015).

Eksekusi dilakukan atas surat Pengadilan Negeri Yogyakarta tertanggal 3 Maret 2015. Berdasarkan putusan kasasi MA, tanah tersebut milik Johannes Irwanto Putro, bukan pemilik sebelumnya yang menjual ke manajemen XL. Beberapa bagian gedung tersebut merupakan peninggalan Belanda.

0 komentar: